Lokakarya Teknik Sipil UMM |
Sabtu,
10 Mei 2014 jajaran dosen Teknik Sipil UMM mengadakan lokakarya terkait
tentang menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi Kerangka Kualifikasi
Nasinonal Indonesia (KBK - KKNI). Acara tersebut dihadiri oleh bapak
Syamsul Arifin selaku pembicara dari ITS yang akan menjelaskan terkait
dengan KKNI.
Acara diawali dengan sambutan oleh ibu Ir. Rofikatul Karimah, MT.,
selaku Ketua Jurusan Teknik Sipil UMM, dan kemudian sambutan oleh Ir.
Sudarman MT., selaku Dekan Fakultas Teknik UMM. Sebelum memasuki
pembicaraan tentang KKNI acara tersebut diselangi dengan adanya coffee break selama 30 menit.
Tema dalam pembahasan acara ini adalah “Pengembangan dan Pemutakhiran
Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KBK – KKNI). Perbincangan pertama oleh bapak Syamsul
Arifin membahas tentang konsep Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Konsep
pembelajaran jarak jauh ini dengan memanfaatkan media komunikasi
sehingga antara peserta didik dan pendidik tidak perlu bertatap muka
dalam pembelajaran. Selain itu tujuannya adalah untuk memperbesar akses
jangkauan untuk pembelajaran, dan juga sharing informasi dan
pengetahuan.
Acara lokakarya ini juga untuk mempersiapkan para dosen jurusan Teknik
Sipil UMM untuk menyesuaikan dengan kurikulum yang baru yaitu KKNI yang
sebelumnya menggunakan KBK. Bapak Arifin juga mengingatkan kepada para
peserta lokakarya untuk mempersiapkan diri untuk AFTA yang merupakan
kebijakan Negara – Negara Asia untuk kebabasan dalam hal ketenaga
kerjaan antar Negara.
Dalam penyampainnya KKNI pada awalnya tidak bersangkutan dengan
kurikulum karena lebih ditekankan untuk bidang pekerjaan, akan tetapi
karena perguruan tinggi merupakan salah satu penghasil sumber daya
manusia (SDM) maka perlu adanya penyesuaian. KKNI adalah sebagai salah
satu satu sistem untuk memberikan pengakuan dalam bidang pekerjaan
karena waktu yang telah ditempuh. Semisal lulusan D3, karena telah
menepuh didalam bidang pekerjaan tertentu selama beberapa tahun maka
dapat diakui selevel dengan S1 dengan ketentuan kualifikasi yang akan
ditetapkan dalam undang – undang. http://ft.umm.ac.id/id/umm-news-4102-lokakarya-teknik-sipil-umm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar